PERKUAT LAYANAN KEPEGAWAIAN, BKPSDM-DINDIK KOTA PEKALONGAN LAKUKAN KOORDINASI

Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 kurang lebih tiga ribu orang dan tiga puluh persennya merupakan pendidik dan tenaga kependidikan, seperti Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, Penilik, Tutor, dan lain-lain. Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang cukup besar ini memerlukan strategi pelayanan yang sungguh-sungguh, sistematis, cermat, dan bertumpu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih dari itu, Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kota Pekalongan sebagai perangkat daerah pembina harus memiliki semangat yang sama dan dibangun melalui komunikasi dan koordinasi.
 
Untuk mewujudkan tujuan itu, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Jumat 31 Mei 2024 telah menyelenggarakan rapat koordinasi. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan serta diikuti oleh beberapa kepala bidang terkait, staf, serta perwakilan unsur pendidik dan tenaga kependidikan. Pada rakor itu agenda yang dibahas antara lain cuti tahunan dan libur akademik guru, kenaikan pangkat dan penilaian angka kredit guru, pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas, serta sekolah ramah anak dan perilaku Guru.
 
Beberapa regulasi dan kebijakan yang relatif baru terkait dengan usul kenaikan pangkat Guru, uji kompetensi kenaikan jabatan, serta penggunaan berbagai sistem untuk mendukung implementasi kebijakan diperlukan pemahaman yang sama serta tersosialisasikannya regulasi dan kebijakan itu kepada seluruh pendidik. Berdasarkan data usulan kenaikan pangkat periode April 2024, dari tiga ratus lebih usulan kenaikan pangkat, jumlah usulan yang yang dianggap benar dan lengkap hanya 95 guru atau sekitar 29 persen. Beberapa kelemahan atas usul kenaikan pangkat Guru berhasil diidentifikasi pada rakor tersebut sehingga temuan itu menjadi bahan evaluasi bersama.
 
Bahwa kebijakan Merdeka Belajar khususnya episode pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan terlebih lagi dengan telah dicanangkannya sekolah ramah anak, peran Guru dan Kepala Sekolah menjadi unsur penentu. Namun demikian beberapa fakta menunjukkan bahwa perilaku Guru belum sepenuhnya mendukung terciptanya sekolah ramah anak. Terkait dengan hal ini, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan disiplin pendidik dan tenaga kependidikan secara bersama-sama. Kedua OPD juga sepakat untuk menerapkan pendekatan pembinaan dalam penegakan disiplin pendidik dan tenaga kependidikan.
 
Rapat koordinasi diakhiri dengan menyepakati beberapa hal antara lain koordinasi akan dilakukan secara periodik. Koordinasi yang bersifat teknis akan dipertajam melalui komunikasi antar bidang masing-masing OPD. Pun demikian dengan temuan kekurangan pelayanan selama ini akan dilakukan perbaikan oleh masing-masing OPD sesuai kewenangan masing-masing.