POIN PENTING HASIL DESK BOS TAHUN 2023

Desk Kertas RKAS BOS Tahun 2023 telah dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 20 hingga 23 Februari 2023. Tim desk yang terdiri atas 10 anggota melakukan pencermatan terhadap RKAS BOS Tahun 2023 dari 103 satuan pendidikan jenjang SD dan 28 satuan pendidikan jenjang SMP.
Berdasarkan hasil desk tersebut Tm Desk melaporkan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti. Catatan tersebut meliputi:
Berdasarkan hasil desk tersebut Tm Desk melaporkan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti. Catatan tersebut meliputi:
- Sebagian Recana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS Tahun 2023 belum dapat disetujui dan harus segera direvisi sesuai rekomendasi Tim.
- Dalam menyusun RKAS, satuan pendidikan sudah menerapkan juknis BOS Tahun 2023 terutama dalam menghindari larangan. Namun prinsip-prinsip penggunaan dana BOS belum diterapkan sepenuhnya.
- RKAS pada umumnya belum mendasar pada kebutuhan dan hasil evaluasi diri pada profil satuan pendidikan.
- Hampir semua satuan pendidikamn dalam menyusun RKAS belum sepenuhnya memperhatikan data dan rekomendasi pada raport pendidikan (Perencanaan Berbasis Data).
Sehubungan dengan kesimpulan hasil desk tersebut di atas, Dinas Pendidikan merekomendasikan kepada Bidang SD dan SMP untuk segera berkomunikasi dengan Pengawas dan Kepala Sekolah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan penyusunan RKAS BOS Tahun 2023. Kepada Bidang PTK, Dinas Pendidikan juga merekomendasikan untuk memfasilitasi pelatihan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara BOS dalam rangka penguatan penyusunan RKAS BOS serta bagaimana membaca raport pendidikan, merencanakan tindaklanjut atas hasil evaluasi diri, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip penggunaan dana BOS.