Bunda PAUD Kota Pekalongan Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Dukung Wajar 13 Tahun

Pekalongan, Bunda PAUD Kota Pekalongan bersama Dinas Pendidikan melaksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Perlengkapan Alat Tulis di TK Al Barokah pada Kamis (9/10/2025) bantuan ini merupakan Program dari Bank Jateng Program Keberlanjutan Pengentasan Kemiskinan
Bantuan ini disalurkan secara Simbolis Kepada 1.400 anak dari jenjang PAUD, SD hingga SMP yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi di Kota Pekalongan
bantuan ini berupa buku gambar krayon dan tas, dengan bantuan ini di harapkan dapat mengurangi beban orang tua dan bisa menjadi media belajar untuk anak
Inggit Soraya selaku Bunda PAUD Kota Pekalongan menyampaikan harapannya kolaborasi dengan Bank Jateng agar ini dapat berkelanjutan dan bersinergi program Jaring AUD untuk dapat memberikan biaya sekolah kepada anak-anak yang kurang mampu untuk dapat masuk PAUD
Beliau menambahkan program jaring AUD bertujuan untuk mendata anak usai dini yang belum masuk PAUD melalui kerjasama dengan Posyandu, dengan data ini kemudian digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang tidak mampu, diharapkan dengan langkah ini dapat memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini untuk mendukung wajib belajar 13 tahun.
Bantuan ini disalurkan secara Simbolis Kepada 1.400 anak dari jenjang PAUD, SD hingga SMP yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi di Kota Pekalongan
bantuan ini berupa buku gambar krayon dan tas, dengan bantuan ini di harapkan dapat mengurangi beban orang tua dan bisa menjadi media belajar untuk anak
Inggit Soraya selaku Bunda PAUD Kota Pekalongan menyampaikan harapannya kolaborasi dengan Bank Jateng agar ini dapat berkelanjutan dan bersinergi program Jaring AUD untuk dapat memberikan biaya sekolah kepada anak-anak yang kurang mampu untuk dapat masuk PAUD
Beliau menambahkan program jaring AUD bertujuan untuk mendata anak usai dini yang belum masuk PAUD melalui kerjasama dengan Posyandu, dengan data ini kemudian digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang tidak mampu, diharapkan dengan langkah ini dapat memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini untuk mendukung wajib belajar 13 tahun.
PRINT +
DOWNLOAD PDF