Lawan Risiko Bencana di Sekolah, Pemkot Pekalongan Resmi Bentuk Sekber SPAB 2026–2030

PEKALONGAN – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan serta ketahanan fasilitas pendidikan dari potensi ancaman bencana, Pemerintah Kota Pekalongan bergerak cepat dengan meresmikan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk masa bakti 2026–2030.
Langkah strategis ini diawali melalui Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan pada Jumat, 31 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat BPK Lantai 2 BPKAD Kota Pekalongan tersebut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan kunci.
Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, S.Pd., dan dilanjutkan dengan arahan strategis dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, S.E., M.M.. Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa pembentukan Sekber SPAB merupakan hal yang sangat mendesak dan krusial mengingat kondisi geografis Indonesia yang tergolong rawan bencana, sehingga perlindungan di lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama.
Struktur Kolaboratif Lintas Sektor
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Dr. Siti Nurul Izzah, M.Pd., memaparkan secara rinci teknis program kerja, struktur organisasi, hingga rancangan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan tentang penetapan Sekber SPAB 2026–2030.
Berdasarkan rancangan SK tersebut, Sekber SPAB dirancang dengan mengusung konsep kolaborasi multisektoral:
Menjamin Keberlangsungan Pendidikan di Tengah Darurat
Program SPAB ini dirancang untuk berfokus pada pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di lingkungan sekolah. Empat tujuan utamanya mencakup:
Langkah strategis ini diawali melalui Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan pada Jumat, 31 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat BPK Lantai 2 BPKAD Kota Pekalongan tersebut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan kunci.
Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, S.Pd., dan dilanjutkan dengan arahan strategis dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, S.E., M.M.. Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa pembentukan Sekber SPAB merupakan hal yang sangat mendesak dan krusial mengingat kondisi geografis Indonesia yang tergolong rawan bencana, sehingga perlindungan di lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama.
Struktur Kolaboratif Lintas Sektor
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Dr. Siti Nurul Izzah, M.Pd., memaparkan secara rinci teknis program kerja, struktur organisasi, hingga rancangan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan tentang penetapan Sekber SPAB 2026–2030.
Berdasarkan rancangan SK tersebut, Sekber SPAB dirancang dengan mengusung konsep kolaborasi multisektoral:
- Pengarah: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan
- Pembina: Sekretaris Daerah Kota Pekalongan
- Ketua: Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan
- Wakil Ketua I: Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan
- Wakil Ketua II: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan
- Sekretaris I: Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan
- Sekretaris II: Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatkan Satpol P3KP
Menjamin Keberlangsungan Pendidikan di Tengah Darurat
Program SPAB ini dirancang untuk berfokus pada pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di lingkungan sekolah. Empat tujuan utamanya mencakup:
- Meningkatkan kapasitas sumber daya satuan pendidikan dalam pengurangan risiko bencana.
- Melindungi investasi sarana-prasarana pendidikan agar aman dari dampak kerusakan akibat bencana.
- Meningkatkan kualitas fasilitas belajar yang tangguh bencana.
- Memberikan perlindungan maksimal bagi keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
PRINT +
DOWNLOAD PDF