DINAS PENDIDIKAN KOTA PEKALONGAN DEKLARASIKAN ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI

Guna mewujudkan wilayah birokrasi bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menggelar deklarasi Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pencanangan zona integritas dilakukan pada tanggal 17 Januari 2022 oleh Kepala Dindik, Zainul Hakim dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan dinas pendidikan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Pekalongan, H A Afzan Arslan Djunaid, Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Soeroso, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Soesilo, Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Muchamad Natsir.
Pencanangan Zona Integritas harus diimbangi dengan komitmen dalam mewujudkan zona Integritas bebas korupsi yang merupakan komitmen bersama. Semoga dengan adanya zona integritas ini menjadi penyemangat dengan komitmen baru dan ada perubahan atau perbaikan kedepan tentang sistem pendidikan atau yang lainnya.