MENDONGKRAK CAPAIAN SPM PENDIDIKAN KESETARAAN, DINAS PENDIDIKAN MEMBUKA SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB

Capaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan jenis layanan Pendidikan Kesetaraan Kota Pekalongan tergolong rendah jika dibandingkan dengan capaian jenis layanan lainnya yaitu layanan pendidikan anak usia dini, pendidikan SD, dan pendidikan SMP. Untuk mendongkrak perolehan capaian itu serta demi memberikan layanan pendidikan kesetaraan bagi warga disabilitas, Pemerintah Kota Pekalongan membuka Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Bertempat di SDN Keputran 04, Kegiatan launching SKB berstatus negeri tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Mei 2022. Peresmian SKB Kota Pekalongan ditandai dengan pembukaan papan selubung oleh Bapak Walikota. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Ibu Walikota Pekalongan selaku Bunda PAUD, pejabat dari Direktorat Kesetaraan Kemdikbud Ristek, LPMP Jateng, PP PAUD Dikmas, Kepala OPD, Ketua Komisi C DPRD, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Menurut desain yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, SKB akan membuka layanan pendidikan kesetaraan kejar Paket A, B, C (umum dan inklusi) serta pendidikan PAUD. Lokasi SKB sudah ditentukan, yaitu bekas area UPTD Pendidikan Kecamatan Pekalongan Selatan di Kelurahan Kuripan. Oleh karena lokasi tersebut perlu rehabilitasi berat, maka operasional SKB untuk sementara waktu menempati ruang kelas SDN Keputran 04.
Bertempat di SDN Keputran 04, Kegiatan launching SKB berstatus negeri tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Mei 2022. Peresmian SKB Kota Pekalongan ditandai dengan pembukaan papan selubung oleh Bapak Walikota. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Ibu Walikota Pekalongan selaku Bunda PAUD, pejabat dari Direktorat Kesetaraan Kemdikbud Ristek, LPMP Jateng, PP PAUD Dikmas, Kepala OPD, Ketua Komisi C DPRD, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Menurut desain yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, SKB akan membuka layanan pendidikan kesetaraan kejar Paket A, B, C (umum dan inklusi) serta pendidikan PAUD. Lokasi SKB sudah ditentukan, yaitu bekas area UPTD Pendidikan Kecamatan Pekalongan Selatan di Kelurahan Kuripan. Oleh karena lokasi tersebut perlu rehabilitasi berat, maka operasional SKB untuk sementara waktu menempati ruang kelas SDN Keputran 04.