PENYELENGGARAN ASESMEN KOMPETENSI MINIMAL (AKM) TAHUN 2022

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan murid. Agar murid mampu mengembangkan kapasitas diri & berpatisipasi kepada masyarakat. AKM merupakan alat bantu guru untuk mendiagnosa hasil blajar setiap individu. AKM berguna merancang pembelajaran yang sesuai tingkat kompetensi (teaching at the right level). AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, bukan sekedar penguasaan konten namun penalaran terhadap suatu masalah atau isu yang terjadi dalam lingkungan sekitar.
Bidang SMP Dinas Pendidikan kota Pekalongan telah melaksanakan pelatihan AKM. Dengan pendampingan guru SMP 17 Kota Pekalongan, untuk mendapatkan bimbingan teknis. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2022 berjalan lancar. Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh guru SMP Negeri 17 kota Pekalongan dari kelas VII - IX.
Fitur AKM tersebut dapat diakses di situs https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akmkelas. Saat ini sudah tersedia dalam platform PC (komputer) atau Smartphone. Berikut langkah AKM yang digunakan di kelas adalah :
  1. Unduh soal AKM (Prokor (program yang mengelola aplikasi komputer) sekolah melakukan login ke dasboard dan mengunduh soal tersebut)
  2. Pengerjaan AKM Kelas (Siswa dapat mengerjakan soal AKM menggunakan PC atau smartphone)
  3. Pemberian skors jawaban siswa (Guru dapat dibantu prokor untuk melakukan skoring dari hasil jawaban siswa.)
  4. Hasil skoring (Hasil skoring jawaban siswa dapat diunduh di situs tersebut sebagai bahan evaluasi ke depannya)
Dinas Pendidikan berharap setelah mengikuti pelatihan bimbingan teknis AKM dapat mendorong perbaikan kualitas belajar-mengajar, yang meningkatkan hasil belajar murid