Sosialisasi E-Ijazah untuk Kepala Sekolah SD se-Kota Pekalongan

Pekalongan, 9 Mei 2025 - Dinas Pendidikan Kota Pekalongan hari ini menggelar kegiatan sosialisasi penting mengenai implementasi E-Ijazah kepada seluruh Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) se-Kota Pekalongan. Acara yang berlangsung di Aula B Dinas Pendidikan  bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan baru ini sebelum resmi diterapkan pada tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Dr. Siti Nurul Izah, M.Pd  Pekalongan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam administrasi pendidikan, termasuk dalam penerbitan ijazah. Beliau juga menyampaikan ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam penerpan E-Ijazah yaitu E-Raport dan Dapodik sebagai sumber data utama dalam penerbitan E- Ijazah. Ditekankan para Kepala sekolah harus mengecek dan mengawal dan tidak diserahkan sepenuhnya kepada operator.
Bertindak sebagai narasumber  dalam sosialisasi ini adalah Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum jenjang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Dalam sesi pemaparannya,  menjelaskan secara detail mengenai mekanisme penerbitan E-Ijazah, mulai dari proses penginputan data siswa, validasi, hingga penerbitan ijazah digital. Beliau juga menjelaskan tentang fitur-fitur keamanan yang terintegrasi dalam E-Ijazah untuk mencegah pemalsuan dokumen. Dijelaskan bahwa  setelah sekolah mengupload surat penetapan kelulusan dan sudah diverifikasi oleh dinas Pendidikan kemudian diberikan Nomer Ijazah Nasional oleh Pusdatin maka sekolah tinggal mendowload, mencetak. Dijelaskan pula bahwa dalam system E-Ijazah transkrip nilai akan diterbitkan oleh satuan Pendidikan  terpisah dengan lembar ijazah.
Para Kepala Sekolah SD yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Sesi tanya jawab dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta untuk menggali informasi lebih lanjut terkait teknis implementasi, persyaratan data, serta solusi untuk potensi kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekalongan akan terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis kepada seluruh sekolah dalam proses transisi menuju E-Ijazah ini. Beliau berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh Kepala Sekolah SD dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk implementasi E-Ijazah yang akan dimulai pada tahun 2025.
Implementasi E-Ijazah ini merupakan langkah maju Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mewujudkan digitalisasi administrasi pendidikan, sejalan dengan visi untuk menciptakan sistem pendidikan yang modern dan efisien. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi sekolah, siswa, dan juga orang tua dalam proses administrasi kelulusan. Tidak kalah penting bahwa implementasi E-Ijazah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keakuratan data kelulusan siswa.