Sosialisasi WA-DUL DINDIK, SP SOP Layanan dan Persiapan PEKPPP Mandiri SMP.docx

Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada Kamis, 27 November 2025. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan pada jenjang TK, SD dan SMP serta SKB Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, perwakilan pengawas pada seluruh jenjang, perwakilan penilik dan para pejabat struktural di Dinas Pendidikan.  Agenda sosialisasi pertama adalah launching kanal pengaduan WA-dul (WA Aduan dan Laporan) Dindik yang merupakan sarana/media pelayanan pengaduan untuk warga di lingkungan Dinas Pendidikan dan juga bertujuan menampung aduan dari masyarakat/pengguna layanan urusan pendidikan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.  Tim Pengaduan Dinas Pendidikan mengajak seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk dapat meningkatkan penyediaan sarana/media pengaduan di sekolah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan dan ikut mensosialisasikan WA-dul Dindik kepada seluruh warga di lingkungan satuan pendidikan yang dipimpin. Diharapkan dengan media/kanal pengaduan ini bisa semakin meningkatkan pelayanan pengaduan pada khususnya dan semakin meningkatkan pelayanan publik Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.

Materi sosialisasi kedua adalah sosialisasi Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Dinas Pendidikan. Sosialisasi ini merupakan lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan secara masif namun via digitalisasi yaitu publikasi via WA (WhatsApp) Group, Website maupun media sosial - Instagram Dinas Pendidikan, pada kesempatan ini diberikan sosialisasi secara tatap muka dengan sub unit di bawah Dinas Pendidikan yaitu seluruh Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan guna peningkatan mutu pelayanan dan menyamakan persepsi atas standar operasional prosedur setiap layanan yang diselenggarakan di Dinas Pendidikan. Diharapkan pengguna layanan semakin dimudahkan dan semakin cepat dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Materi terakhir yang dibahas yaitu pemantapan persiapan pemenuhan instrument penilaian PEKPPP Mandiri tahun 2025 di lingkungan Satuan Pendidikan jenjang SMP. Materi ini diberikan mengingat Dinas Pendidikan Kota Pekalongan di tahun 2025 menjadi lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Instansional dan pada saat desk dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah diputuskan untuk Satuan Pendidikan menjadi bagian dari Lokus PEKPPP Mandiri dan untuk memenuhi kewajiban tersebut di tahun 2025 lokus yang dipilih adalah jenjang SMP. Pada acara ini disampaikan langkah-langkah upaya pemenuhan dokumen/bukti dukung mengingat batas waktu pemenuhannya sangat singkat yaitu paling lambat tanggal 30 November 2025. Dinas Pendidikan menghimbau untuk dilakukan optimalisasi usaha pemenuhan bukti dukung agar dapat berkontribusi dalam pemenuhan kewajiban Dinas Pendidikan khususnya dan Pemerintah Kota Pekalongan pada umumnya.
Semoga sosialisasi yang diselenggarakan semakin meningkatkan mutu layanan urusan pendidikan yang menjadi kewenangan pada Pemerintah Kota Pekalongan.  Semangat …. Bangga Melayani Bangsa….