Tuntaskan Anak Putus Sekolah: Dindik Kota Pekalongan dan BBPMP Jateng Pasang Strategi Khusus Kawal Wajar 13 Tahun!

PEKALONGAN — Dinas Pendidikan Kota Pekalongan bergerak cepat memperkuat barisan dalam menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Kendali Mutu (GKM) yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Pekalongan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan peran Dinas Pendidikan Kota Pekalongan bersama UPT BBPMP Provinsi Jawa Tengah demi mengawal suksesnya Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun. Fokus utama pertemuan ini menyasar pada penguatan strategi pencegahan dan penanganan ATS agar terlaksana secara operasional, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kebijakan pendidikan Kota Pekalongan, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang serta Kepala Seksi Pesdikur dari jenjang PAUD/PNF, SD, hingga SMP. Turut hadir pula Penanggung Jawab ATS PAUD dan PNF serta Operator Dapodik sebagai garda depan pengelola data.
Saat membuka acara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, S.Pd., menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan syarat mutlak dalam menjamin hak pendidikan setiap anak. Beliau menyoroti pentingnya sinergi seluruh bidang dalam menutup celah terjadinya anak putus sekolah di Kota Pekalongan.
"Penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dengan UPT BBPMP Provinsi Jawa Tengah sangat penting dalam mendukung keberhasilan Program Wajib Belajar 13 Tahun," ujar Mabruri dalam sambutannya. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antarbidang agar seluruh anak usia sekolah memperoleh akses penuh terhadap layanan pendidikan yang bermutu.
Dalam sesi pemaparan materi, Tim UPT BBPMP Provinsi Jawa Tengah selaku Wali Wilayah Kota Pekalongan, Endang Tri Haryanti, S.P., M.Pd., membeberkan kunci efektivitas program melalui optimalisasi pemanfaatan data pendidikan. Menurutnya, data Dapodik yang akurat merupakan dasar utama pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu, peran Gugus Kendali Mutu (GKM) harus terus diperkuat untuk mengawal implementasi program di lapangan.
Rapat yang berlangsung interaktif dengan diskusi hangat ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Dr. Siti Nurul Izzah, M.Pd. telah melahirkan komitmen kuat lintas bidang. Melalui koordinasi yang solid ini, Kota Pekalongan optimistis dapat mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun secara merata.