TINGKATKAN EDUKASI PAJAK, DINAS PENDIDIKAN GELAR SOSIALISASI CORETAX

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman satuan pendidikan mengenai kewajiban perpajakan, Dinas Pendidikan berkerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar sosialisasi sistem aplikasi Coretax serta edukasi terkait perpajakkan bagi belanja di satuan pendidikan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 103 Operator Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam 2 hari berturut-turut dengan peserta dari kecamatan Pekalongan barat dan Selatan di hari Rabu, 7 Mei 2025 yang bertempat di Aula Gedung B Dinas Pendidikan Kota Pekalongan dan peserta dari kecamatan Pekalongan Timur dan Utara berlangsung pada hari Kamis, 8 Mei 2025 di SD Negeri Kraton.
Dr. Siti Nurul Izzah selaku Kepala Bidang SD dalam sesi pembukaan mengajak pada satuan pendidikan untuk bersama-sama belajar terhadap hal-hal baru seperti pembayaran pajak melalui coretax. Lebih lanjut, SNI sapaan akrabnya menyampaikan kepada satpen agar tertib dalam pembayaran dan administrasi pajak.
Hadir sebagai narasumber, Alif dan Sumpena yang merupakan penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan. Narasumber tersebut memberikan materi langkah-langkah pembuatan akun dan penggunaan coretax. “Coretax merupakan upaya untuk memudahkan pengguna wajib pajak yang mengedepankan aspek fungsionalitas,” pungkas Alif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan literasi pajak satuan pendidikan terus meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi berbasis digital seperti Coretax sehingga efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan lebih cepat, akurat dan transparan.
Dr. Siti Nurul Izzah selaku Kepala Bidang SD dalam sesi pembukaan mengajak pada satuan pendidikan untuk bersama-sama belajar terhadap hal-hal baru seperti pembayaran pajak melalui coretax. Lebih lanjut, SNI sapaan akrabnya menyampaikan kepada satpen agar tertib dalam pembayaran dan administrasi pajak.
Hadir sebagai narasumber, Alif dan Sumpena yang merupakan penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan. Narasumber tersebut memberikan materi langkah-langkah pembuatan akun dan penggunaan coretax. “Coretax merupakan upaya untuk memudahkan pengguna wajib pajak yang mengedepankan aspek fungsionalitas,” pungkas Alif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan literasi pajak satuan pendidikan terus meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi berbasis digital seperti Coretax sehingga efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan lebih cepat, akurat dan transparan.