DINDIK SINAU STATISTIK

Menurut Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Kegiatan Statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional dengan tujuan menyediakan data yang lengkap, akurat dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien guna mendukung pembangunan nasional.
“Data dan informasi merupakan hal yang penting dan strategis. Dinas Pendidikan sebagai OPD Besar dan merupakan salah satu produsen data tentu memiliki banyak data yang akan diproduksi, diantaranya ada data guru, data siswa, data sarpras pendidikan.  Maka perlu adanya kesepahaman persepsi tentang pengelolaan kegiatan statistik dalam kerangka Satu Data Indonesia meliputi standar data statistik dan metadata statistik sektoral agar data yang disajikan menjadi valid dan bermanfaat”, tegas Kepala BPS Kota Pekalongan Drs. Rahyudin, M.Si. Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Visitasi Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kamis, 30 Mei 2024 yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, personil pengelola data dan perwakilan dari bidang teknis. Turut hadir dalam acara tersebut Fungsional Pranata Komputer pada BPS Kota Pekalongan, Bapak Iqbal.
Kegiatan Visitasi pendampingan Statistik Sektoral ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota Pekalongan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di Kota Pekalongan. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina statistik sektoral  di daerah berkolaborasi dengan Dinkominfo Kota Pekalongan sebagai Walidata  melakukan pendampingan / asistensi penyelenggaraan statistik sektoral di setiap Produsen Data, salah satu nya Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Pendampingan yang dilakukan meliputi identifikasi kegiatan statistik, pelaporan metadata dan pengajuan atau konfirmasi rekomendasi statistik.
Dinas Pendidikan menyambut positif kegiatan visitasi yang dilakukan oleh BPS Kota Pekalongan. Kepala Dinas Pendidikan menginstruksikan kepada  personil pengelola data dan perwakilan dari setiap bidang teknis untuk memfasilitasi kegiatan ini serta mengikuti nya secara serius. Semoga Dinas Pendidikan dapat berkontribusi dalam mewujudkan SATU DATA INDONESIA.