KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) TAHUN 2022

Masa remaja merupakan masa pencarian jati diri, dimana seorang remaja mencari figur, model atau panutan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti halnya kertas putih yang bisa digambar apa saja. Dalam menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Tujuan dari kegiatan ini adalah mengenalkan profesi Jaksa sebagai penegak hukum serta mengenalkan hukum kepada generasi muda.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam 4 (empat) kali, dari tanggal 23 Agustus 2022 s.d 1 September 2022 yang diikuti oleh seluruh perwakilan SMP se-Kota Pekalongan. Tema yang diambil dalam kegiatan ini adalah “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Zainul Hakim, S.H., M.Hum selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan dan Bp. Andritama Anasiska, S.H., M.H. selaku Kasi Intel Kejari Kota Pekalongan. Dalam sambutannya Bapak Zainul Hakim mengingatkan akan bahaya bullying yang sering menjadi fenomena pelajar sedangkan bapak Andritama menekankan bahwa masa remaja adalah masa yang sangat krusial khususnya godaan maupun rayuan untuk berbuat yang melanggar hukum, untuk itu beliau mengajak peserta JMS ini agar menjadi agen perubahan yang mengenalkan bahaya-bahaya kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Maziyah, S.H. dan Bapak Choirin Nur Wisudarto, S.H. selaku jaksa fungsional di Kejari Kota Pekalongan. Beliau membawakan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, kekerasa seksual pada anak dan Bahaya Bullying. Peserta sangat antusias dalam menerima materi ini. Hal ini terlihat dari interaksi selama kegiatan berlangsung sehingga tidak sedikit yang bertanya dari mulai narkoba, kekerasan seksual maupun dampak-dampak bullying.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam 4 (empat) kali, dari tanggal 23 Agustus 2022 s.d 1 September 2022 yang diikuti oleh seluruh perwakilan SMP se-Kota Pekalongan. Tema yang diambil dalam kegiatan ini adalah “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Zainul Hakim, S.H., M.Hum selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan dan Bp. Andritama Anasiska, S.H., M.H. selaku Kasi Intel Kejari Kota Pekalongan. Dalam sambutannya Bapak Zainul Hakim mengingatkan akan bahaya bullying yang sering menjadi fenomena pelajar sedangkan bapak Andritama menekankan bahwa masa remaja adalah masa yang sangat krusial khususnya godaan maupun rayuan untuk berbuat yang melanggar hukum, untuk itu beliau mengajak peserta JMS ini agar menjadi agen perubahan yang mengenalkan bahaya-bahaya kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Maziyah, S.H. dan Bapak Choirin Nur Wisudarto, S.H. selaku jaksa fungsional di Kejari Kota Pekalongan. Beliau membawakan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, kekerasa seksual pada anak dan Bahaya Bullying. Peserta sangat antusias dalam menerima materi ini. Hal ini terlihat dari interaksi selama kegiatan berlangsung sehingga tidak sedikit yang bertanya dari mulai narkoba, kekerasan seksual maupun dampak-dampak bullying.