Public Hearing Rancangan Penetapan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan

Rabu, 30 Juli 2025, Dinas Pendidikan menyelenggarakan Public Hearing dalam rangka peninjauan ulang dan evaluasi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, yang merupakan implementasi amanat Pasal 32 dan 33 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan melalui mekanisme sebagaimana amanat dalam Pasal 26 dan Pasal 27. 11 jenis layanan yang semula diselenggarakan Dinas Pendidikan mendasari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 060/0053.1/III/Tahun 2022 berubah menjadi 12 jenis layanan yang diajukan dalam Draft/Rancangan Keputusan Wali Kota Pekalongan tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Public Hearing dihadiri oleh perwakilan masyarakat dan pihak-pihak terkait yaitu : Kantor Kementerian Agama, beberapa OPD terkait dengan pelayanan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, Tokoh Masyarakat, para Koordinator Pengawas per jenjang dan Koordinator Penilik, Ketua MKKS SMA dan SMK, Perwakilan MKKS SMP Kota Pekalongan, Ketua K3S tiap Kecamatan, Plt Kepala SKB, Ketua IGTKI, perwakilan pengurus PGRI per Kecamatan, tokoh masyarakat, akademisi dan dunia usaha yakni BMPS, beberapa perwakilan Yayasan Pendidikan yang ada di Kota Pekalongan, Forum PKBM, LKP dan Komite Sekolah, perwakilan pengguna layanan, para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan beserta petugas layanan.  Dalam public hearing dibahas perubahan/perbaikan dari SP dan SOP setiap jenis layanan yang dilengkapi dengan tanya jawab. Peserta public hearing aktif selama pelaksanaan public hearing dan menghasilkan beberapa penyamaan persepsi, saran serta masukan atas draft/rancangan Standar Pelayanan. Selanjutnya Hasil pembahasan rancangan Standar Pelayanan dituangkan dalam Berita Acara penyusunan Standar Pelayanan dan menjadi bahan perbaikan draf/rancangan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Layanan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.