WALIKOTA PEKALONGAN BUKA RAPAT KOORDINASI “SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Walikota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E, MM. pada hari Kamis, 10 April 2025 membuka secara resmi kegiatan RAPAT KOORDINASI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026 bertempat di Ruang Buketan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah beserta  tim, Asisten 1 dan 3 Sekretaris Daerah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan beserta jajarannya, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi, Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Forum Camat, Forum Lurah Tingkat Kota, Forum Lurah Tingkat Kecamatan, Pendamping Sekolah baik TK, SD, maupun SMP, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) TK maupun SD.

Mabruri, S.Pd. selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan, memimpin langsung jalannya rapat koordinasi. Dalam sambutannya Mabruri menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini melibatkan pemangku kepentingan internal Pemerintah Kota Pekalongan membahas mengenai rancangan Peraturan Walikota Pekalongan terkait SPMB Tahun 2025. Regulasi penerimaan murid baru tahun 2025 sedikit berbeda dengan regulasi sebelumnya sehingga perlu koordinasi dari semua pihak yang berkaitan dengan SPMB.

Selanjutnya, Walikota Pekalongan yang biasa disapa Mas Aaf berkenan membuka secara resmi rapat koordinasi tersebut dan menyampaikan beberapa arahan. Arahan pertama berkaitan dengan perubahan sistem dalam penerimaan murid baru tahun 2025, Mas Aaf dengan tegas menyampaikan agar tidak ada lagi sistem “titipan” dalam SPMB. Kemudian, semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memeroleh pendidikan yang bermutu untuk semua harus dijaga. Penerimaan murid baru di Sekolah Negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan. Disaat yang sama, Pemerintah turut mempertimbangkan keberlangsungan dan peningkatan kualitas di Sekolah Swasta yang telah berkontribusi dalam menyediakan layanan pendidikan. Lebih lanjut Mas Aaf menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah menjalin sinergitas untuk mewujudkan pendidikan di Kota Pekalongan lebih baik. Mengakhiri sambutannya, Mas Aaf berpesan agar semua pihak berkomitmen dalam melaksanakan SPMB sesuai dengan regulasi.

Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Dr. Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si. memaparkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Arah kebijakan baru meliputi cakupan jalur yang terdiri dari (1) Domisili, (2) Prestasi baik akademik maupun nonakademik (seni, budaya, Bahasa dan olahraga), serta kepemimpinan, (3) Afirmasi, dan (4) Mutasi. Lebih lanjut diungkapkan Heni, demikian panggilan Kepala BBPMP Jateng bahwa kebijakan ini berbasis fleksibilitas daerah. Mengakomodasi kebutuhan daerah, seperti pendekatan wilayah administratif (rayonisasi) untuk daerah terpencil dan penyesuaian afirmasi. Adapun hal-hal yang bersifat teknis disampaikan oleh PIC SPMB dari BBPMP Jawa Tengah yaitu Yuniarti, S.Pd., M.Hum. Penjelasan teknis terkait dengan isi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mulai dari ketentuan umum, persyaratan, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan, evaluasi dan tindak lanjut SPMB disampaikan dengan jelas oleh Yuyun, demikian panggilan akrabnya.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai rancangan perwal juknis SPMB sebagai regulasi turunan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan. Mabruri menyampaikan pasal-pasal rancangan perwal yang berkaitan dengan peran strategis pemerintah daerah. Para pihak yang terkaitpun memberikan banyak masukan dan saran. Rapat koordinasi berlangsung dengan dinamis dan penuh kehangatan.

Rapat ditutup oleh Wakil Walikota Pekalongan, Hj. Balqis Diab, S.E. S.Ag. MM. Dalam sambutannya Balqis demikian sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang sudah memberikan kontribusi pemikiran demi terselenggaranya SPMB yang lebih baik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada BBPMP Jawa Tengah yang sudah berkenan hadir dan menjadi narasumber dalam rapat koordinasi ini. Lebih lanjut Balqis mengajak kepada seluruh peserta rakord yang hadir untuk berkomitmen dalam “memberikan layanan akses pendidikan bermutu untuk semua” dengan berperan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sebagai acara pamungkas yaitu penandatanganan komitmen bersama bahwa semua instansi dan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya baik secara personal maupun jabatan menyatakan dukungan pelaksanan SPMB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi sehingga dapat mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. (@SNI2025)