No. |
KOMPONEN |
URAIAN |
1 |
Persyaratan |
- Fotokopi ijazah/STTB yang hilang (apabila masih ada)
- Fotokopi akta kelahiran
- Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dari Kepolisian
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari pemilik ijazah/STTB
- Surat Keterangan 2 (dua) orang saksi
- Berkas dokumen sesuai kewenangan sebagaimana ketentuan dalam Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014
- Lembar cek NISN pada aplikasi Dapodik
|
2 |
Prosedur |
- Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke loket ruang pelayanan dengan mengisi form permohonan
- Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan
- Kepala Seksi, Kepala Bidang terkait, Sekretaris Dinas meneliti dan memberikan paraf pada lembar verifikasi
- Kepala Dinas meneliti dan menandatangani dokumen
- Petugas meregister, memberi nomor, membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip
- Petugas menyerahkan dokumen kepada pemohon
|
3 |
Waktu Pelayanan |
2 (dua) hari kerja |
4 |
Biaya Pelayanan |
Gratis
|
5 |
Produk Pelayanan |
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Yang Hilang |
6 |
Pengelolaan Pengaduan |
Pengaduan tidak langsung :
1. Kotak Saran
2. Website Dindik : dindik.pekalongankota.go.id
3. Email Dindik : dindik@pekalongankota.go.id
4. Wadul Aladin : WA No 0816644000
5. LaporGub : SMS No. 08112920200 / website
laporgub.jatengprov.go.id
Pengaduan langsung :
- Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
- Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
- Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke pejabat terkait
- Pejabat yang terkait menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
|
7 |
Sarana dan Prasarana |
Komputer, Meja, ATK, kursi |
8 |
Kompetensi Pelaksana |
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Memiliki pengetahuan tentang Ijazah/STTB
|
9 |
Pengawasan Internal |
Sekretaris Dinas / Kepala Bidang |
10 |
Jumlah Pelaksana |
2 (dua) orang |
11 |
Jaminan Pelayanan |
Layanan diberikan dengan sebaik-baiknya |
12 |
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan |
Kondisi lingkungan dan ruangan yang nyaman dan aman |
13 |
Evaluasi Kinerja |
Dilaksanakan setiap tiga bulan sekali oleh pimpinan |